Mendengar istilah DNA (deoxyribonucleic acid) saja, yang terbayang sesuatu yang rumit, sulit, dan kompleks. Namun, itu tidak berlaku bagi diri AKBP Dr. Sumy Hastry Purwanti, dr., DFM. Sp.F, penulis buku ini.
Sebagai perwira yang bekerja di bidang forensik yang terlibat langsung dalam proses identifikasi korban, Ia kerap mendapat tekanan untuk mempercepat proses identifikasi. Diakuinya bahwa saat ini memang ada teknologi yang “memudahkan” proses tersebut yaitu melalui uji DNA (deoxyribonucleic acid) yang hasilnya lebih akurat. Namun, tetap ada hambatannya bagi Indonesia.
Alasannya, soal teknologinya yang masih baru. Beberapa waktu lalu, ketika terjadi kasus yang mengharuskan adanya uji DNA, maka prosesnya harus dilakukan di luar negeri karena Indonesia belum memiliki teknologi dan ahlinya. Ketika teknologi identifikasi DNA sudah dimiliki, hal yang tak kalah pentingnya adalah referensi DNA orang Indonesia yang masih minim. Pentingnya referensi ini terasa ketika jumlah korban yang harus diidentifikasi banyak dan berasal dari berbagai suku. Ketika korban hanya satu orang dan keluarga terduga juga satu, tantangannya tinggal membuktikan bahwa korban adalah anak atau kerabat terduga tadi dengan membanding kan DNA korban dan DNA keluarga terduga (orangtua atau anak). Bagaimana jika korbannya 100?
Secara matematis, mencocokkan DNA dari 100 korban dengan DNA dari 100 keluarga korban akan memunculkan setidaknya 2 x 100 kali percobaan untuk menentukan DNA. Pertama adalah menguji DNA 100 korban dan menguji DNA 100 keluarga korban (kalau diambil dari tiap keluarga satu orang seperti ayah atau ibu). Probabilitas kecocokannya adalah 100 x 100 kemungkinan sehingga pekerjaan forensik adalah meneliti dan membandingkan apakah DNA korban cocok dengan keluarga ini atau keluarga itu. Proses ini memakan waktu panjang. Akan lebih mudah jika sudah ada referensi DNA.
Jika ada satu korban di mana yang mencari korban itu lima keluarga, jika korban tersebut teridentifikasi DNA-nya yang ternyata berasal dari suku tertentu, misalnya, Batak, maka proses pencocokannya tinggal mencari mana keluarga pencari tersebut yang berasal dari etnis Batak. Dengan demikian, tak perlu mengidentifikasi DNA keluarga lain yang bukan berasal dari etnis Batak. Karena itu, referensi DNA dari suku-suku di Indonesia menjadi penting.
Untuk itulah penulis buku ini mengaku tertantang melakukan penelitian ini. Ia melakukannya dalam rangka menyelesaikan tugas akhirnya untuk meraih gelar doktor bidang forensik di Program Studi Ilmu Kedokteran Jenjang Doktor (S3) di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya. Buku ini adalah pengolaan dari disertasi penulis yang berjudul awal Variasi Genetika pada Populasi Batak, Jawa, Dayak, Toraja dan Trunyan dengan Pemeriksaan D-Loop Mitokondria DNA untuk Kepentingan Identifikasi Forensik. Pemilihan lima populasi itu (Batak, Jawa, Dayak, Toraja, dan Trunyan) karena mewakili lima populasi terbesar di Indonesia. Selain itu, belum ada referensi DNA dari kelima suku ini sehingga hasilnya akan sangat berguna bagi dunia forensik Indonesia dan bahkan dunia, juga sebagai ilmu pengetahuan Indonesia.
Di bidang forensik terdapat 6 (enam) teknik identifikasi yaitu sidik jari, gigi, pemeriksaan medis, barang bawaan, fotografi, dan biologi molekuler (DNA). Metode sidik jari, gigi, dan analisis DNA termasuk dalam bahan pengidentifikasi primer, sedangkan pemeriksaan medis, barang bawaan, dan fotografi termasuk bahan peng-identifikasi sekunder.
Uji DNA memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan pemeriksaan polimorfisme lainnya yaitu pemeriksaan DNA lebih spesifik, DNA bersifat lebih stabil, DNA dapat diperbanyak secara in vitro, distribusi DNA yang luas, DNA bersifat sangat polimorfik, pemeriksaan DNA dapat membuktikan status seorang anak walaupun ayahnya tidak ada lagi. DNA di dalam sel makhluk eukariota menempati organel nukleus (inti sel) dan mitokondria. DNA yang terdapat dalam inti dikenal sebagai DNA inti (core DNA atau cDNA), sedangkan DNA dalam mitokondria dikenal sebagai DNA mitokondria (mtDNA).
Berbeda dengan sistem genetik cDNA yang mengikuti hukum Mendel, mtDNA diwariskan secara maternal. Seorang ibu akan mewariskan mtDNA-nya kepada seluruh keturunannya dan anak perempuan akan meneruskan ke generasi berikutnya. Keunikan lain, di dalam mtDNA terdapat Dloop yang merupakan aplikasi non-coding, dan berguna untuk identitas karena daerah D-loop yang sangat bervariasi. Daerah D-loop bisa digunakan untuk melihat adanya variasi genetik baik antar-individu maupun dalam suatu populasi. Karena itulah penulis buku ini memilih D-loop mtDNA untuk penelitian ini.
Dalam prosesnya, penelitian ini tidak mudah karena membutuhkan pendekatan tertentu yang sifatnya sosiologis dan budaya. Tak banyak keluarga yang bersedia tulang-belulang leluhurnya dijadikan sampel karena sifatnya yang sakral. Atau, kalaupun bersedia, harus dilakukan melalui upacara adat tertentu yang kadang bertentangan dengan keyakinan penulis yang muslim, seperti harus menyembelih babi, padahal seorang muslim dilarang memakan daging babi. Dan sebagainya.
Akhirnya, setelah melalui proses yang panjang dan berliku, penelitian itu berhasil penulis lakukan. Buku ini ditulis berdasarkan disertasi tersebut yang disusun kembali sedemikian rupa sehingga penyajiannya lebih populer serta bisa diterima dan dimanfaatkan oleh kalangan yang lebih luas.
Dalam buku ini dijelaskan bahwa Indonesia memiliki beragam populasi yang tinggal di belasan ribu pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil. Pulau-pulau tersebut membentang dari barat hingga timur di wilayah sepanjang 5.100 kilometer. Di antara pulau-pulau besar yang merupakan tempat tinggal utama manusia Indonesia adalah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, serta Papua.
Masing-masing pulau memiliki kondisi alam sendiri-sendiri yang khas. Bahkan kondisi alam itu bisa berbeda cukup ekstrem antara pulau yang satu dan pulau lainnya. Kondisi tersebut mempengaruhi sejarah penghunian Indonesia yang pada gilirannya melahirkan keberagaman elemen rasial dan variasi manusia (populasi) Indonesia. Penulis buku ini mengutip kajian dari pakar Koentjaraningrat yang menyebutkan bahwa perubahan cuaca, migrasi, pola adaptasi, seleksi, dan mutasi adalah faktor yang membentuk fisik penduduk Indonesia hingga saat ini. Dilihat dari aspek forensik, keberagaman itu menjadi salah satu faktor kesulitan dalam melakukan identifikasi. Kesulitan lainnya adalah keberagaman budaya. Budaya adalah tatanan hidup, pedoman hidup yang harus dipatuhi oleh pendukung budaya tersebut.
Sejarah penghunian di Indonesia diawali dari penghunian kepulauan Asia Tenggara dengan adanya dua penyebaran populasi. Pertama adalah kolonisasi Paparan Sahul (Sahul Land) oleh populasi paleolitik yang diikuti ekspansi populasi neolitik berbahasa Austronesia sekitar 45.000 tahun yang lalu. Paparan Sahul adalah daratan besar yang ketika itu masih menyatukan Australia dan Papua. Di sebelah baratnya ada Paparan Sunda (Sunda Land) yaitu daratan yang ketika itu menyatukan Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera dengan Semenanjung Malaka yang bersatu dengan daratan Asia. Jadi, Paparan Sunda adalah daratan yang merupakan kepanjangan dari daratan Asia di bagian tenggara.
Penyebaran populasi yang pertama berasal dari Pulau Formosa dan turun ke selatan melalui Filipina, ujung Sulawesi atau Borneo, kemudian diteruskan ke Jawa dan Sumatera. Terdapat pula aliran lain Austronesia ke arah timur Polinesia. Namun, ditemukan pula fosil yang menunjukkan bukti adanya manusia-manusia purba yang diyakini merupakan penduduk kawasan Indonesia. Yang tertua adalah Homo modjokertensis. Homo modjokertensis termasuk dalam golongan Pithecanthropus erectus, atau disebut juga Homo erectus. Homo erectus pernah hidup di kawasan Indonesia sampai sekitar 200.000 tahun yang lalu.
Migrasi di Indonesia dengan teori migrasi dua strata menjelaskan bahwa struktur populasi Indonesia berasal dari ras Mongoloid dan ras Australomelanesid. Ras Mongoloid menghuni bagian barat dan utara kawasan Indonesia, sedangkan ras Australomelanesid menghuni bagian tenggara dan timurnya. Berdasarkan teori migrasi tersebut, dimungkinkan dalam perjalanannya melihat budaya yang sama dan juga budaya yang berbeda pada setiap individu. Ada yang mengalami masa di mana perlu diberi upacara (ritus) sebagai pertanda seseorang memasuki tahap berikutnya dalam hidup. Ritus dapat bermacam-macam, seperti pangur, atau mutilasi badan lainnya (kematian di Papua pada masa lalu selalu ditandai dengan pemotongan kuku jari sebagai tanda berduka cita kehilangan anggota keluarga).
Seorang ahli forensik harus memperhatikan kaidah budaya tiap masyarakat, karena hal ini memberi informasi tentang osteoskopinya. Dengan kata lain, setiap tanda budaya yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, akan dapat digunakan sebagai petunjuk yang akan memperkuat dan melengkapi identifikasi.
Di beberapa daerah atau populasi di Indonesia, setelah penduduknya meninggal dunia, ada budaya yang sama yaitu sisa tubuh atau rangka tubuh diletakkan di atas tanah atau di dalam gua, seperti populasi Trunyan di Bali, populasi Toraja di Sulawesi, dan populasi Batak di Pulau Samosir, serta populasi Dayak yang kerangka tubuhnya disimpan di dalam tempat tertutup yang berada di depan rumahnya.
Hasil penelitian yang diungkap oleh penulis buku ini diharapkan juga dapat membantu memecahkan berbagai macam kasus. Di antaranya, kasus kejahatan yang berhubungan dengan identifikasi korban manusia yang belum dikenal akibat bencana atau kejadian massal yang bisa karena alam atau buatan manusia dan sulit dikenali secara langsung. Dengan demikian, data variasi genetika dari mtDNA pada suatu populasi, khususnya populasi di Indonesia, mampu membantu identifikasi manusia secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan.
Penuli buku ini memberikan saran untuk mendapatkan hasil yang komprehensif, maka diperlukan penelitian yang bisa dilakukan di seluruh populasi Indonesia. Kendala yang dihadapi peneliti bisa ditindaklanjuti untuk peneliti sesudah ini, misalnya jarak, waktu, tenaga, dan biaya. Diharapkan, sampel populasi Papua dan pulau-pulau lain di Indonesia bisa didapat untuk melengkapi variasi genetika, sehingga hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai database untuk kepentingan identifikasi ilmu kedokteran forensik.
Oleh karena itu, perlu penelitian yang lebih lanjut dengan jumlah sampel yang lebih lengkap dari seluruh populasi di Indonesia, teknik yang makin canggih, serta dukungan pemerintah yang sangat diharapkan, agar hasilnya dapat dimanfaatkan secara luas untuk kepentingan ilmu kedokteran dan kepolisian.