PEMILIHAN UMUM (Pemilu) 2014 memberikan pembelajaran yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia. Untuk ketiga kalinya, rakyat Indonesia memilih secara langsung para wakilnya di legislatif (DPRD, DPD, dan DPR RI) maupun presiden dan wakil presiden. Penyelenggaraan pemilu kali ini pun kembali berjalan lancar. Tentu ini menjadi prestasi yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang memiliki jumlah pemilih hampir 200 juta orang, menyelenggarakan pemilu di Indonesia bukan suatu hal yang mudah. Banyaknya partai peserta pemilu (12 partai nasional), pada dasarnya menyimpan potensi akan timbulnya berbagai gesekan yang memicu pertikaian baik secara fisik maupun politik yang tidak biasa, baik antar-partai peserta pemilu maupun antara para pendukungnya.
Kekhawatiran ini wajar karena tiap partai memiliki latar belakang dan ideologi yang berbeda dengan fanatisme dan loyalitas pendukung yang begitu kuat. Namun, dengan makin dewasanya para pengurus dan kader partai, makin baiknya penyelenggara dan pengawas pemilu, peraturan dan perundang-undangan yang makin menjangkau dan mengakomodasi hak-hak rakyat, serta makin pahamnya rakyat akan haknya dan makna pemilu, maka ekses-ekses negatif yang semula dikhawatirkan akan muncul pada akhirnya tidak terjadi.
Namun, tak bisa dipungkiri pula, bahwa untuk pencapaian tujuannya mencapai kekuasaaan, tidak segan-segan partai politik melakukan berbagai upaya yang kadang-kadang melanggar norma-norma kebaikan, menabrak aturan dan hukum yang berlaku sehingga muncul satu istilah “politik itu kotor” yang sangat bertolak belakang alias paradoks dengan tujuan partai politik yang sbenarnya sangat mulia itu. Praktek-praktek kotor yang mewarnai kehidupan perpolitikan nasional sudah sedemikian parahnya sehingga seakan-akan ada pembenaran bahwa memang seorang politisi kalau ingin berhasil harus dapat bermain kotor.
Pembenaran itu lebih meyakinkan lagi tatkala banyak politisi yang mendapatkan kepercayaan rakyat untuk duduk di lembaga Eksekutif maupun Legislatif, masih melanjutkan kebiasaan kotornya itu sehingga sangat merugikan kepentingan rakyat dan pada akhirnya menjadi penghuni rumah tahanan setelah berurusan dengan pengadilan. Kondisi seperti inilah yang mendorong munculnya ketidakpercayaan dan antipati masyarakat terhadap partai politik. Memang sangat ironis, namun itulah kenyataan yang harus dihadapai bangsa Indonesia di era reformasi dan demokratisasi.
Pada Pemilu 2014, perseteruan dalam konteks adu konsep dan gagasan justru berlangsung seru di media. Jika pada pemilu sebelumnya media hanya menjadi salah satu komponen pendistribusian informasi dan materi kampanye serta sebagai media komunikasi politik partai atau peserta pemilu, kali ini media dipertimbangkan sebagai komponen penentu kemenangan pemilu yang krusial. Hal ini karena keterlibatan peserta pemilu dan calon pemilih lebih banyak terjadi di media ketimbang di “alam nyata”. Oleh karena itu, tak satu pun partai bahkan calon legislatif yang mengabaikan fungsi media ini, tetapi menggunakannya sebagai sarana untuk mengoptimalkan komunikasi politiknya sehingga konsep dan gagasannya benar-benar sampai dan dipahami oleh calon pemilihnya.
Media yang dimaksud tak hanya media massa tradisional seperti radio, televisi, media cetak, internet, telepon selular, dan media luar ruang, pada Pemilu 2014, jenis media baru bermunculan dan memegang peran cukup signifikan untuk memberi pembeda yang amat nyata antara Pemilu 2014 dan pemilu-pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2009, sebagai contoh, Facebook, Twitter, Whatsapp, dan sebagainya belum berkembang semasif sekarang. Pada saat itu, istilah media sosial pun bahkan baru dikenal di kalangan tertentu. Pada tahun 2014, media sosial adalah sebuah teknologi baru, sebuah sarana yang makin nyata mampu menggerakkan partisipasi sosial dan mampu mengakomodasi peran dan hak-hak rakyat dalam memilih. Di sisi lain, media sosial adalah panggung politik bagi peserta pemilu yang tak bisa diabaikan karena jumlah audiensinya yang begitu besar.
Melihat potensi tersebut, partai yang memiliki akses yang besar pada keempat media tersebut bisa dikatakan sebagai partai yang sangat beruntung. Salah satu partai yang sangat beruntung itu adalah Partai Hanura. Pada awal tahun 2013, seorang pengusaha muda Indonesia pemilik jaringan televisi, radio, media cetak, dan media internet, yaitu Hary Tanoesoedibjo, menyatakan bergabung dengan Partai Hanura. Dengan bergabungnya Hary Tanoesoedibjo (HT), maka penggunaan format media, terutama televisi, menjadi optimal.
***
Masuknya HT ke Hanura merupakan kejutan politik nasional. Namun, perginya HT dalam kurun waktu yang relatif pendek di Hanura juga menjadi kejutan nasional berikutnya. Tak pelak lagi, fenomena “kutu loncat” HT ini menjadi catatan getir dalam sejarah perkembangan Hanura. Masalahnya, pada awal keberadaannya di Hanura, HT dilambangkan sebagai konglomerat muda yang dianggap membawa berkah dana segar yang sedang dibutuhkan Hanura. Di sisi lain, keberhasilannya mengembangkan kelompok usahanya, MNC Group, dianggap akan membawa pemikiran politik baru di Hanura, yang tentu saja akan mewarnai Pemilu 2014.
Sudah menjadi kepercayaan umum bahwa keberhasilan ikut pemilu sebuah partai politik dan kader-kadernya dalam memburu kursi legislatif ditentukan oleh keberhasilan mengelola program komunikasi politik melalui media massa, terutama media televisi. Dan, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa HT adalah penguasa jaringan televisi nasional terbesar dengan tiga stasiun televisi ternama yang dimilikinya yaitu RCTI, MNCTV, dan Global TV. Jadi, lengkaplah keberuntungan Hanura pada awalnya.
Akan tetapi, ternyata hasilnya berkata lain. Hasil yang diperoleh Hanura berada di bawah yang diprediksikan (ditargetkan). Buku ini ditulis bukan untuk memojokkan satu pihak dan menjadi bahan pembelaan oleh pihak lain. Buku ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran politik.
Penulis buku ini menjadi bagian dari pelaku sejarah karena kebetulan kapasitasnya adalah pengurus Partai Hanura yang memiliki peran di Hanura dalam mengikuti Pemilu 2014. Buku ini disusun secara sistematis yang sebisa mungkin kronologis dengan mengemukakan fakta apa adanya yang dirangkum dari pengetahuan dan pengalaman saya sendiri sebagai pengurus partai, hasil wawancara dengan para senior di Hanura, dan mengompilasi berita yang tersebar di media massa, baik media cetak (terutama koran) maupun media internet.
Buku dengan judul Paradoks Politik Hati Nurani ini menjadi penting karena merupakan benang merah yang paling jelas terlihat dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Dan, itu bukan hanya dialami Hanura, tetapi menjadi warna baru percaturan politik nasional sehingga maknanya menjadi universal.
Referensi
Buku ini layak dibaca oleh:
Para Politis, khususnya kader Hanura dari semua level Dari DPP hingga ranting
Politisi / Tenaga Ahli
Pemerhati Politik
Akademisi pada Ilmu Politik dan Komunikasi
Kalangan Media Massa
Masyarakat Umum