Kamis, 05 Juni 2014
Penulis/Dirut Perum Peruri Prasetio (kiri), secara simbolis menyerahkan buku kepada MenkumHAM Amir Syamsuddin (tengah), pada peluncuran buku "Dilema BUMN, Benturan Penerapan BJR dalam Keputusan Bisnis Direksi", disaksikan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (kedua kiri), Presdir CIMB Niaga Arwin Rasyid dan Dirut BNI Gatot M Suwondo (kanan), di Jakarta, Rabu (4/6). Buku tersebut antara lain membahas kasus hukum yang dialami direksi BUMN terkait kerugian akibat keputusan bisnis yang dilakukan, padahal ada konsep tentang perlindungan terhadap direksi yang dikenal sebagai doktrin Business Judgement Rule (BJR), namum doktrin tersebut tidak diterapkan bahkan cenderung diabaikan. ANTARA FOTO/Audy Alwi/Koz/pd/14
Penulis/Dirut Perum Peruri Prasetio (kedua kanan), berbincang bersama (dari ki-ka) Politisi PDIP Praamono Anung, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin, MenkumHAM Amir Syamsuddin dan mantan MenBUMN Mustafa Abubakar, pada peluncuran buku "Dilema BUMN, Benturan Penerapan BJR dalam Keputusan Bisnis Direksi", di Jakarta, Rabu (4/6). Buku tersebut antara lain membahas kasus hukum yang dialami direksi BUMN terkait kerugian akibat keputusan bisnis yang dilakukan, padahal ada konsep tentang perlindungan terhadap direksi yang dikenal sebagai doktrin Business Judgement Rule (BJR), namum doktrin tersebut tidak diterapkan bahkan cenderung diabaikan. ANTARA FOTO/Audy Alwi/Koz/pd/14
Sumber Artikel : Antarafoto.com
FeedBack