Rabu, 04 Juni 2014
Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Prasetio meluncurkan buku berjudul "Dilema Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Benturan Business Judgement Rule (BJR) dalam Keputusan Bisnis Direksi BUMN"
Menurut dia, dalam sejarahnya pemerintah sangat antusias dan serius mengembangkan BUMN agar tumbuh menjadi besar. BUMN didorong dapat beradaptasi dan dikelola dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar mampu bersaing di dunia usaha.
Pemerintah sebagai pemegang saham BUMN memberikan mandat dan target bisnis kepada direksi BUMN agar mampu meningkatkan integritas perusahaan pelat merah.
Namun fakta menunjukkan terdapat beberapa kasus hukum yang menimpa direksi BUMN yang dikaitkan dengan kerugian BUMN. "Kondisi itulah yang menjadi latar belakang saya dalam menulis buku ini," ujar dia dalam acara "Peluncuran Buku Dilema BUMN" di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (4/6) malam.
Dia mengatakan, kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan kesadaran kepada para direksi BUMN bahwa GCG sangat penting dalam melaksanakan kewajiban di BUMN.
Buku ini juga diharapkan dapat menjadi bahan kajian bagi pihak yang akan melakukan langkah penyempurnaan hukum. Dalam penyusunan buku ini berbagai macam pendekatan ilmiah sudah banyak dilakukan.
"Saya mengharapkan pemikiran dan gagasan yang ada dalam buku ini dapat menjadi masukan bagi pelaku sektor usaha dimana BUMN termasuk sebagai pelaku usaha strategis dalam ekonomi," ujar dia
Menurut dia konsep tentang perlindungan terhadap direksi dikenal sebagai doktrin Business Judgement Rule (BJR) namun berbagai fakta menunjukkan doktrin BJR tidak diterapkan bahkan cenderung diabaikan padahal jika merujuk pada sistem common law, direksi merupakan orang yang diberi kepercayaan untuk mengelola perusahaan berdasarkan kemampuan dan pengetahuan yang cukup. "Selama direksi melakukan tindakan dan mengambil keputusan maka dilindungi oleh doktrin BJR," ujar dia.
Sumber Artikel : Beritasatu.com
FeedBack