Prof. Dr. H. Hamdi,S.H., M.Hum Lahir pada 2 Oktober 1957 di TanjungPinang Kepulauan Riau. Setelah menamatkan pendidikan menengahtahun 1976 di Kota Pekanbaru, penulis melanjutkan pendidikan S1 pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta jurusan Hukum Perdata (lulus 1983), Program Magister S2 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta bidang studi Hukum Bisnis (lulus 2007), dan Program Doktor Ilmu Hukum S3 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta (lulus 2020). Pada Januari 2024, Penulis diangkat sebagai Profesor Kehormatan pada bidang ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula Semarang).
Menjadi CPNS/Calon Hakim PN Klaten pada tahun 1984, dan diangkat sebagai Hakim PN Enrekang tahun 1986, dipindahtugaskan ke PN Sungailiat tahun 1992, ke PN Purwekerto tahun 1997, diangkat sebagai WKPN Bangkinang tahun 2000, dan tahun 2001 diangkat sebagai KPN Bangkinang. Dipindahtugaskan ke PN Jakarta Pusat tahun 2003, diangkat sebagai KPN Magelang tahun 2006, diangkat sebagai Hakim Tinggi pada PT Banjarmasin tahun 2008, dipindahtugaskan sebagai Hakim Tinggi pada PT Yogyakarta tahun 2010, dan diangkat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung RI pada Kamar Perdata tahun 2013 sampai dengan sekarang.
Suami dari Hj. Nurhayati, S.H., dan ayah dari tiga putri Amalia Yustisia, S.H., S.S., M.H., Sheila Posita, S.H., M.H., dan Dhafira Jastiana, S.H., M.Kn., serta seorang putera M. Rafi Nurdiansyah, S.H., ini telah dikaruniai empat orang cucu (2 putera dan 2 puteri) yang lucu dan menjadi penghibur hati dan penyejuk mata.
Jumlah Halaman : 214
Harga : IDR 0,00
Jumlah Halaman : xvii + 458
Harga : IDR 150.000,00